
26 Desa di Kecamatan Karang Intan Resmi Terima SK Pendirian Kopdes Merah Putih
KARANG INTAN Infopublik— Sebuah langkah strategis dalam penguatan ekonomi Desa resmi dimulai di Kecamatan Karang Intan.
Dalam hal ini Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh Sekretaris Desa dan pengurus koperasi dari 26 Desa se-Kecamatan Karang Intan, Rabu (18/6/2025).
Koperasi Desa Merah Putih diinisiasi sebagai wadah kolaboratif untuk memperkuat sektor usaha mikro dan menengah di tingkat Desa.
Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolektif seluruh Desa.
“Koperasi ini bukan hanya simbol kebersamaan, tetapi juga alat nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan Eka Yusnitawati menyampaikan pihaknya sudah menyelesaikan musdessus, berkat kerjasama semua pihak kecamatan karang intan dapat menyelesaikan 26 akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih untuk 26 Desa.
Para Sekretaris Desa dan pengurus Koperasi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh operasional koperasi di wilayah masing-masing.
Pendamping Desa Lovi Heriyandi menyampaikan, penyerahan SK dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah nyata menuju kemandirian ekonomi Desa.
"Kami sebagai pendamping Desa sangat mengapresiasi semangat kolaborasi dari 26 Desa se-Kecamatan Karang Intan yang telah bersatu dalam membentuk koperasi ini, Koperasi bukan hanya wadah usaha, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan gotong royong dan kepercayaan, Kami siap mendampingi proses pengembangan koperasi ini agar dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota," tutup Lovi Heriyandi. (IP Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)