Kecamatan Karang Intan Hadiri Fasilitasi Pemantapan Batas Desa

KARANG INTAN InfoPublik – Kecamatan Karang Intan menghadiri acara fasilitasi penetapan dan penegasan batas Desa yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas Administratif Desa guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan Masyarakat.

Dalam acara tersebut, berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Desa, hadir untuk berdiskusi dan menyepakati batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian. 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi dalam proses ini agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

"Kami berharap dengan adanya fasilitasi ini, setiap Desa dapat memiliki batas yang jelas dan disepakati bersama, sehingga tidak ada lagi permasalahan administratif yang menghambat pembangunan Desa," ujar Ulpah Mariani.

Selain itu, DPMD Kabupaten Banjar juga memberikan rekomendasi terkait pembinaan dan pengawasan pemerintahan Fesa, termasuk peningkatan kapasitas Aparatur Desa dan pemanfaatan teknologi informasi dalam Administrasi Pemerintahan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintahan Desa di Kecamatan Karang Intan semakin efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat. (IP Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar