
Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Gambut
GAMBUT, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Gambut bersama
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten
Banjar menggelar kegiatan Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih
untuk seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Gambut, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan
ekonomi masyarakat berbasis koperasi yang bertujuan memperkuat peran
kelembagaan ekonomi desa dan kelurahan. Sebanyak 12 desa dan 2 kelurahan turut
ambil bagian dalam kegiatan ini, menandai komitmen bersama dalam mendorong
tumbuhnya koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Camat Gambut Ahmad Fauzan menyampaikan
apresiasi atas sinergi antara pemerintah kecamatan, DKUMPP, dan aparatur
desa/kelurahan dalam mewujudkan terbentuknya Koperasi Merah Putih di setiap
wilayah administratif.
“Alhamdulillah penandatanganan Akta Notaris Pendirian
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh 14 pengurus Koperasi Desa/ kelurahan
Merah Putih se-Kecamatan Gambut, terima kasih kepada Bupati Banjar atas arahan
dan dukungan beliau terhadap percepatan Pendirian Koperasi Desa/ kelurahan
Merah Putih (KMP),” ujarnya.
Fauzan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang
sebesar besarnya kepada semua pihak terutama Pambakal, Lurah beserta jajaran,
PD dan PLD seluruh pejabat dan staf kantor kecamatan gambut serta
Nidaulkhairiah selaku Notaris MPAK wilayah Gambut seluruh pihak yang turut
terlibat atas terbentuk dan berdirinya hingga penandatanganan Akte Notaris KMP
tersebut.
“Kepada seluruh Pengurus Koperasi untuk bisa
mengembangkan koperasi dan menambah anggota koperasi sebanyak banyaknya
kemudian bisa dan mampu bekerja, berkolaborasi dan berinovasi dalam
mengembangkan Koperasi sehingga mampu mensejahterakan anggotanya. Koperasi Dari anggota, oleh anggota dan
untuk anggota. Dengan Koperasi, berkembang bersama Mensejahterakan semua.
Koperasi Merah Putih Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Bekerja bersama
Merangkul Semua. Maju Bersama Koperasi Indonesia,” jelasnya.
Koperasi ini
bukan hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan dan
kemandirian masyarakat desa dan kelurahan di Kecamatan Gambut.
Perwakilan dari
DKUMPP Kabupaten Banjar turut hadir dan memberikan arahan mengenai tata kelola
koperasi, manfaat badan hukum, serta pentingnya pendampingan berkelanjutan demi
koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Proses
penandatanganan akta notaris dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari
masing-masing desa dan kelurahan, disaksikan langsung oleh notaris yang telah
ditunjuk. Kegiatan ini menjadi tonggak awal berdirinya Koperasi Merah Putih di
seluruh wilayah Kecamatan Gambut yang diharapkan dapat segera aktif dan
berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (IP.
Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin)