Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Gambut

GAMBUT, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Gambut bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih untuk seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Gambut, Rabu (4/6/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi yang bertujuan memperkuat peran kelembagaan ekonomi desa dan kelurahan. Sebanyak 12 desa dan 2 kelurahan turut ambil bagian dalam kegiatan ini, menandai komitmen bersama dalam mendorong tumbuhnya koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan.

 

Dalam sambutannya, Camat Gambut Ahmad Fauzan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah kecamatan, DKUMPP, dan aparatur desa/kelurahan dalam mewujudkan terbentuknya Koperasi Merah Putih di setiap wilayah administratif.

 

“Alhamdulillah penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh 14 pengurus Koperasi Desa/ kelurahan Merah Putih se-Kecamatan Gambut, terima kasih kepada Bupati Banjar atas arahan dan dukungan beliau terhadap percepatan Pendirian Koperasi Desa/ kelurahan Merah Putih (KMP),” ujarnya.

 

Fauzan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada semua pihak terutama Pambakal, Lurah beserta jajaran, PD dan PLD seluruh pejabat dan staf kantor kecamatan gambut serta Nidaulkhairiah selaku Notaris MPAK wilayah Gambut seluruh pihak yang turut terlibat atas terbentuk dan berdirinya hingga penandatanganan Akte Notaris KMP tersebut. 

 

“Kepada  seluruh Pengurus Koperasi untuk bisa mengembangkan koperasi dan menambah anggota koperasi sebanyak banyaknya kemudian bisa dan mampu bekerja,  berkolaborasi dan berinovasi dalam mengembangkan Koperasi sehingga mampu mensejahterakan anggotanya. Koperasi Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Dengan Koperasi, berkembang bersama Mensejahterakan semua. Koperasi Merah Putih Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Bekerja bersama Merangkul Semua. Maju Bersama Koperasi Indonesia,” jelasnya.

 

Koperasi ini bukan hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan dan kemandirian masyarakat desa dan kelurahan di Kecamatan Gambut.

 

Perwakilan dari DKUMPP Kabupaten Banjar turut hadir dan memberikan arahan mengenai tata kelola koperasi, manfaat badan hukum, serta pentingnya pendampingan berkelanjutan demi koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

 

Proses penandatanganan akta notaris dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari masing-masing desa dan kelurahan, disaksikan langsung oleh notaris yang telah ditunjuk. Kegiatan ini menjadi tonggak awal berdirinya Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kecamatan Gambut yang diharapkan dapat segera aktif dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin)


Komentar