
Disdukcapil Banjar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi SIAK dan Star Banjar bagi Operator Desa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan aplikasi Star Banjar, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini ditujukan bagi para operator desa yang
berperan penting dalam pelayanan administrasi kependudukan di wilayah
masing-masing.
Kegiatan berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Banjar dan diikuti oleh operator desa dari berbagai kecamatan.
Para operator desa merupakan aparat desa yang telah
diberikan akses resmi oleh Disdukcapil untuk menggunakan aplikasi SIAK dan Star
Banjar guna mendukung layanan pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk secara
digital dan efisien.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 194 akun operator desa yang telah terdaftar di sistem dan Ia menargetkan bahwa ke depan, seluruh desa di Kabupaten Banjar akan memiliki operator Star Banjar aktif.
“Tujuan
utama dari adanya operator desa ini adalah untuk mendekatkan pelayanan
birokrasi kepada masyarakat. Dengan adanya operator di desa, warga tidak perlu
jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, semua bisa langsung diurus dari desa masing-masing,” ujar Nupus.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik dengan menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam setiap pengajuan dokumen.
“Integritas sebagai pelayan masyarakat harus dijaga. Jangan sampai ada praktik
yang merugikan warga,” tegasnya.
Di
akhir sambutannya, Nupus berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti
kegiatan ini dengan aktif, berdiskusi, dan berbagi pengalaman guna meningkatkan
kualitas pelayanan di tingkat desa.
Sementara
itu, Kepala UPT Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kecamatan
Gambut yang juga menjabat sebagai Administrator Database Disdukcapil Banjar, M.
Hendy Harin Noor, turut memberikan penegasan terkait pentingnya ketelitian
operator desa dalam mengajukan permohonan warga.
“Tujuan
utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa para operator
benar-benar memahami prosedur teknis pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, sehingga pemanfaatan aplikasi SIAK dan Star Banjar bisa digunakan secara optimal
dan tepat,” jelas Hendy.
Melalui
kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap pelayanan administrasi
kependudukan di tingkat desa dapat semakin cepat, tepat, transparan, serta
mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang berintegritas.