Disdukcapil Banjar Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi SIAK dan Star Banjar bagi Operator Desa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan aplikasi Star Banjar, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini ditujukan bagi para operator desa yang berperan penting dalam pelayanan administrasi kependudukan di wilayah masing-masing.

Kegiatan berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Banjar dan diikuti oleh operator desa dari berbagai kecamatan.

Para operator desa merupakan aparat desa yang telah diberikan akses resmi oleh Disdukcapil untuk menggunakan aplikasi SIAK dan Star Banjar guna mendukung layanan pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk secara digital dan efisien.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 194 akun operator desa yang telah terdaftar di sistem dan Ia menargetkan bahwa ke depan, seluruh desa di Kabupaten Banjar akan memiliki operator Star Banjar aktif.

“Tujuan utama dari adanya operator desa ini adalah untuk mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat. Dengan adanya operator di desa, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, semua bisa langsung diurus dari desa masing-masing,” ujar Nupus.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik dengan menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam setiap pengajuan dokumen.

“Integritas sebagai pelayan masyarakat harus dijaga. Jangan sampai ada praktik yang merugikan warga,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Nupus berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan aktif, berdiskusi, dan berbagi pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kecamatan Gambut yang juga menjabat sebagai Administrator Database Disdukcapil Banjar, M. Hendy Harin Noor, turut memberikan penegasan terkait pentingnya ketelitian operator desa dalam mengajukan permohonan warga.

“Tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa para operator benar-benar memahami prosedur teknis pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, sehingga pemanfaatan aplikasi SIAK dan Star Banjar bisa digunakan secara optimal dan tepat,” jelas Hendy.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dapat semakin cepat, tepat, transparan, serta mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang berintegritas.

 


Komentar