
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar Terima Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Dipimpin oleh Ketua komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru dan 8 (delapan) orang anggota Komisi I serta 4 (empat) orang staf Sekretariat DPRD Kabupaten Kotabaru.
Kunjungan kerja ini terkait dengan kesiapan Daerah dalam melaksanakan program pemerintah pusat mengenai koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Bapak Sandi Alfandi, S.IP., M.AP menyampaikan maksud dari kunjungan tersebut adalah selain bersilaturrahmi juga bagaimana progres dari pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih dan strategi yang digunakan di kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati., S.Sos., M.M menjelaskan bahwa sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
Langkah yang diambil adalah mengikuti zoom meeating kemudian melaksanakan sosialisasi percepatan pembentukan kopdes/kelurahan merah putih dengan mengundang asisten perekonomian dan pembangunan kabupaten banjar, Dinas PMD dan camat sekabupaten banjar yang bertempat di Aula DKUMPP Kabupaten Banjar kemudian melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan.
Kabupaten Banjar terdiri dari 20 kecamatan, 277 desa, dan 13 kelurahan dan saat ini telah dilaksanakan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 17 kecamatan, 13 kelurahan dan 229 desa. Dan sisanya 3 kecamatan yang terdiri dari 48 desa telah dijadwalkan, 8 desa yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus ucap Made.
Made mengatakan bahwa Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar akan terus Bersinergi agar koperasi desa/kelurahan merah putih dapat terbentuk dengan baik di kabupaten Banjar dan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Diharapkan dengan kunjungan ini dapat memberi masukan ke komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.