
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 48 Tahun 2024 di Kecamatan Tatah Makmur
Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 48 Tahun 2024 tentang Kerja Sama Antar Desa telah dilaksanakan di Kecamatan Tatah Makmur oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Tatah Makmur,Selasa (06/05/2025) Pukul 09.00 s/d 12 Wita. Acara ini dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Pembakal, dan BKAD Tatah Makmur.
Narasumber dari DPMD Kabupaten Banjar memaparkan materi
terkait peraturan tersebut, yang bertujuan meningkatkan kerja sama antar desa
di Kabupaten Banjar. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta
kerja sama yang lebih solid antar desa, sehingga pembangunan di wilayah
Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih efektif.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2024 ini ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024 dan berlaku sejak tanggal penetapan. Peraturan ini menjadi pedoman bagi desa-desa di Kabupaten Banjar dalam menjalin kerja sama antar desa.