
139 Aparat Desa Ikuti Bimtek Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Aset Desa
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Keuangan dan Aset Desa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Aset Desa Bagi Aparatur Desa/Pengelola Aset Desa, di Hotel Delima Kertak Hanyar, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini diikuti 139 peserta yang dilaksanakan selama tiga hari dari
22-24 April 2025, dibuka Kepala Bidang Keuangan dan Aser Desa Eddy E Jaya
mewakili Kepala DPMD Banjar.
Eddy Jaya mengatakan bimtek ini merupakan kelanjutan dari bimtek sebelumnya
dengan focus pada pengamanan dan pemeliharaan Aset berupa tanah kas desa.
“Outcome dari Bimtek ini mendorong Pemerintah Desa agar segera melaksanakan
pengamanan Aset Desa berupa tanah kas desa dengan mensertifikasi tanah kas desa,”
ujar Eddy.
Lanjut Eddy, Aparatur Desa dapat memahami pengelolaan Aset Desa berupa
tanah kas desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa.
Pada kegiatan ini hadir narasumber dari DPMD Banjar, DPMD Provinsi
Kalimantan Selatan dan ATR/BPN Kabupaten Banjar. Dalam Bimtek ini juga
dilakukan konsolidasi Laporan Aset Desa menggunakan aplikasi Sipades 3.0.
Selain itu hadir juga Kasi Aset Desa Vonika, Kasi Keuangan Noor Azmi dan Staf KAD DPMD, Aparat Desa yang mewakili/Pengelola Aset Desa. (BrigadeDPMD/AnnaM)