139 Aparat Desa Ikuti Bimtek Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Aset Desa

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Keuangan dan Aset Desa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Aset Desa Bagi Aparatur Desa/Pengelola Aset Desa, di Hotel Delima Kertak Hanyar, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini diikuti 139 peserta yang dilaksanakan selama tiga hari dari 22-24 April 2025, dibuka Kepala Bidang Keuangan dan Aser Desa Eddy E Jaya mewakili Kepala DPMD Banjar.

Eddy Jaya mengatakan bimtek ini merupakan kelanjutan dari bimtek sebelumnya dengan focus pada pengamanan dan pemeliharaan Aset berupa tanah kas desa.

“Outcome dari Bimtek ini mendorong Pemerintah Desa agar segera melaksanakan pengamanan Aset Desa berupa tanah kas desa dengan mensertifikasi tanah kas desa,” ujar Eddy.

Lanjut Eddy, Aparatur Desa dapat memahami pengelolaan Aset Desa berupa tanah kas desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Pada kegiatan ini hadir narasumber dari DPMD Banjar, DPMD Provinsi Kalimantan Selatan dan ATR/BPN Kabupaten Banjar. Dalam Bimtek ini juga dilakukan konsolidasi Laporan Aset Desa menggunakan aplikasi Sipades 3.0.

Selain itu hadir juga Kasi Aset Desa Vonika, Kasi Keuangan Noor Azmi dan Staf KAD DPMD, Aparat Desa yang mewakili/Pengelola Aset Desa. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar