DPMD Banjar Sosialisasikan Tata Cara Pemilihan Pambakal PAW Desa Pekauman Ulu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pemilihan Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2025 Desa Pekauman Ulu Kecamatan Martapura Timur, Selasa (22/4/2025).

Adapun sosialisasi ini digelar di Kantor Desa Pekauman Ulu dikarenakan Pambakal sebelumnya meninggal dunia dan sementara dijabat PNS Kecamatan sebagai Pj (Penjabat) Pambakal Pekauman Ulu sampai dengan saat ini.  

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Hafizh mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai mekanisme pemilihan PAW dilaksanakan secara khusus melalui musyawarah Desa.

"Dengan beberapa tahapan persiapan diawali dengan BPD mengundang Pj.Pambakal dan Aparat Desa untuk pembentukan panitia, menyusun jadwal tahapan sampai pada tahapan pelaksanaan musyawarah Desa," jelasnya.

Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Camat M. Sonwani yang sekaligus Penjabat Pambakal, Kasi Pemerintahan Kecamatan Alin, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD, Perangkat Desa dan para tokoh masyarakat Desa Pekauman Ulu.
BrigadeDPMD/AnnaM


Komentar