Kecamatan Martapura Barat Hadiri Penyuluhan BPN di Desa Tangkas
Dalam
upaya mendukung percepatan kepemilikan hak atas tanah serta mewujudkan tertib
administrasi pertanahan bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat
menghadiri kegiatan penyuluhan pengukuran, pemetaan, dan informasi bidang
tanah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten
Banjar ini berlangsung di Aula Desa Tangkas pada Kamis (10/9/2026).
Penyuluhan
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat
mengenai pentingnya kejelasan batas-batas kepemilikan tanah
Melalui
proses pengukuran dan pemetaan yang akurat, potensi sengketa maupun konflik
pertanahan di tengah masyarakat diharapkan dapat diminimalisasi secara
signifikan.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor. Hadir mewakili pihak
kecamatan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Martapura Barat,
bersama Pambakal Desa Tangkas beserta seluruh jajaran perangkat desa. Selain
itu, turut berhadir Pendamping Desa, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta
seluruh Ketua RT di wilayah Desa Tangkas.
Kasi
Trantib Kecamatan Martapura Barat Sufyan menyampaikan pentingnya sinergi antara
pihak Kantah Kabupaten Banjar, aparat desa, serta jajaran Ketua RT sebagai
garda terdepan di masyarakat. Keterlibatan aktif Ketua RT dan tokoh masyarakat
dinilai sangat krusial dalam mendampingi warga saat proses identifikasi batas
bidang tanah di lapangan nantinya.
Sementara
itu, Pambakal Desa Tangkas Nasrollah menyambut baik serta mengapresiasi langkah
cepat Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam memfasilitasi program ini. Pihak
pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh tahapan pelaksanaan
pengukuran dan pemetaan demi kemaslahatan serta kepastian hukum aset warga Desa
Tangkas.
Acara
penyuluhan dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis oleh tim Kantor Pertanahan
Kabupaten Banjar dan diakhiri dengan diskusi interaktif bersama para peserta
yang hadir
