Kecamatan Martapura Barat Hadiri Penyuluhan BPN di Desa Tangkas

Dalam upaya mendukung percepatan kepemilikan hak atas tanah serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan penyuluhan pengukuran, pemetaan, dan informasi bidang tanah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banjar ini berlangsung di Aula Desa Tangkas pada Kamis (10/9/2026).

 

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya kejelasan batas-batas kepemilikan tanah

 

Melalui proses pengukuran dan pemetaan yang akurat, potensi sengketa maupun konflik pertanahan di tengah masyarakat diharapkan dapat diminimalisasi secara signifikan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor. Hadir mewakili pihak kecamatan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Martapura Barat, bersama Pambakal Desa Tangkas beserta seluruh jajaran perangkat desa. Selain itu, turut berhadir Pendamping Desa, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta seluruh Ketua RT di wilayah Desa Tangkas.

 

Kasi Trantib Kecamatan Martapura Barat Sufyan menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak Kantah Kabupaten Banjar, aparat desa, serta jajaran Ketua RT sebagai garda terdepan di masyarakat. Keterlibatan aktif Ketua RT dan tokoh masyarakat dinilai sangat krusial dalam mendampingi warga saat proses identifikasi batas bidang tanah di lapangan nantinya.

 

Sementara itu, Pambakal Desa Tangkas Nasrollah menyambut baik serta mengapresiasi langkah cepat Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam memfasilitasi program ini. Pihak pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh tahapan pelaksanaan pengukuran dan pemetaan demi kemaslahatan serta kepastian hukum aset warga Desa Tangkas.

 

Acara penyuluhan dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dan diakhiri dengan diskusi interaktif bersama para peserta yang hadir

 


Komentar