DKUMPP Banjar Fasilitasi Pendampingan Pelaporan per Triwulan Melalui SIINas

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar memberikan pengarahan terkait pentingnya pelaporan semester melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sekaligus pendampingan pengisian laporan per triwulan kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tapai di Kecamatan Gambut, Kamis (17/4/2025). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sistem Informasi Industri Zairina Fitriani serta staf Bidang Perindustrian.

Terkait peraturan dari Kementerian Perindustrian yang terbaru bahwa pelaporan di SIINas yang sebelumnya per semester sekarang menjadi per triwulan. Pelaku usaha mengaku belum mengerti bagaimana cara melakukan pengisian pelaporan pada SIINas. 

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menyampaikan bahwa pelaporan triwulan melalui SIINas sangat penting untuk mendukung pengembangan data industri yang terintegrasi di tingkat nasional.

“Melalui pelaporan ini, kita dapat memastikan bahwa data industri di Kabupaten Banjar tercatat dan terkelola dengan baik. Hal ini juga menjadi dasar untuk memperoleh berbagai program dan bantuan yang mendukung IKM,” jelasnya.

Sementara itu salah satu IKM mengatakan sangat terbantu dengan kegiatan ini.

"Sebelumya kami tidak tahu cara mengisi laporan di SIINas. Sekarang, kami merasa lebih siap untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujar salah satu IKM

Dengan adanya kegiatan ini, DKUMPP Kabupaten Banjar berharap seluruh IKM di wilayahnya dapat aktif dalam melaporkan kegiatan usaha mereka melalui SIINas sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kinerja industri kecil dan menengah di Kabupaten Banjar.


Komentar