DPMD Gelar Bimtek RT/RW Tingkat Kabupaten Banjar 2025

BANJARBARU, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (PKMSD) melaksanakan Bimbingan Teknis Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) Tingkat Kab.Banjar Tahun 2025 bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan Permendagri RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa yang turut melakukan:

1.Pemberdayaan masyarakat Desa.

2.Ikut serta dalam perencanaan dan

    pelaksanaan Pembangunan Desa.

3.Meningkatkan pelayanan Masyarakat Desa.

LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat. Ada 6 (enam) jenis LKD meliputi:

1.Rukun Tetangga (RT)

2.Rukun Warga (RW)

3.Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

   (PKK)

4.Karang Taruna

5.Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),dan

6.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Peserta pada Bimtek ini berjumlah 80 Orang yaitu Ketua RT/RW 80 Desa di Kabupaten Banjar, dengan narasumber dari Plt.Kaban Kesbangpol, Plt.Kadis DukCapil, Kabid PKMSD dan Tenaga Ahli P3MD Kab.Banjar.

Dalam sambutannya mewakili Kadis PMD, Kabid PKMSD Farida Ariyati yang juga selaku Ketua Panitia Bimtek menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek RT/RW agar terfasilitasinya kegiatan pembinaan dan pemberdayaan LKD RT/RW, meningkatkan pemahaman Ketua RT/RW dalam mendukung pembangunan Desa, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Ketua RT/RW dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika serta keterampilan dalam tata kelola Administrasi Desa.

"Kami berharap dengan adanya Bimtek ini para peserta nantinya di masing-masing Desa dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi, saran dan masukan guna tercapainya peningkatan kapasitas, keterampilan serta keaktifan Rukun Tetangga/Rukun Warga di Desa," tutup Farida Ariyati. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar