
Disdukcapil Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Dengan Lima Instansi
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima instansi pemerintah, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (17/3/2025).
Pada kesempatan tersebut kepala Plt
Disdukcapil Banjar Hayatun Nupus menandatangani PKS tentang pemanfaatan data
kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) antara lain Kepala Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.
Hayatun Nupus, menyampaikan bahwa
penandatanganan PKS dengan berbagai dinas terkait diharapkan dapat mempermudah
akses data kependudukan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
“Dengan adanya PKS ini, setiap
dinas terkait dapat dengan mudah mengakses dan menelusuri data kependudukan
sesuai keperluan masing-masing,” ujar Nupus.
Ia menambahkan bahwa langkah ini
bertujuan untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Nupus berharap, melalui PKS
tersebut, instansi-instansi yang membutuhkan data kependudukan dapat langsung
melakukan pencarian (search) data yang relevan tanpa harus melalui proses yang
berbelit. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan efisiensi pelayanan serta
mempercepat proses administrasi terkait kependudukan.
Lebih lanjut, Nupus menjelaskan
bahwa dengan sistem yang lebih terbuka dan terintegrasi ini, pelayanan publik
terkait kependudukan dapat lebih cepat, transparan, dan akurat. Ia juga
berharap PKS ini dapat memperkuat kolaborasi antar dinas serta mendukung
program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya kerja sama ini,
berbagai dinas diharapkan dapat memanfaatkan data kependudukan untuk berbagai
keperluan administrasi, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam
urusan kependudukan,” pungkasnya.