Disdukcapil Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Dengan Lima Instansi

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima instansi pemerintah, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (17/3/2025).

 

Pada kesempatan tersebut kepala Plt Disdukcapil Banjar Hayatun Nupus menandatangani PKS tentang pemanfaatan data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) antara lain Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.

 

Hayatun Nupus, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS dengan berbagai dinas terkait diharapkan dapat mempermudah akses data kependudukan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

 

“Dengan adanya PKS ini, setiap dinas terkait dapat dengan mudah mengakses dan menelusuri data kependudukan sesuai keperluan masing-masing,” ujar Nupus.

 

Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Nupus berharap, melalui PKS tersebut, instansi-instansi yang membutuhkan data kependudukan dapat langsung melakukan pencarian (search) data yang relevan tanpa harus melalui proses yang berbelit. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan efisiensi pelayanan serta mempercepat proses administrasi terkait kependudukan.

 

Lebih lanjut, Nupus menjelaskan bahwa dengan sistem yang lebih terbuka dan terintegrasi ini, pelayanan publik terkait kependudukan dapat lebih cepat, transparan, dan akurat. Ia juga berharap PKS ini dapat memperkuat kolaborasi antar dinas serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Dengan adanya kerja sama ini, berbagai dinas diharapkan dapat memanfaatkan data kependudukan untuk berbagai keperluan administrasi, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan kependudukan,” pungkasnya.


Komentar