Tampung Masukkan Kecamatan, Disnakertrans Gelar FPD Penyusunan RKPD Tahun 2026

MARTAPURA, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026, Jum’at (28/02/2025).

Dalam sambutannya, Hj ST Mahmudah selaku Kadisnakertrans menyampaikan pentingnya forum ini sebagai landasan untuk menyerap aspirasi dan usulan dari berbagai stakeholder terkait.

Pelaksanaan FPD yang dilaksanakan adalah sebagai tindak lanjut dari pasal  136  Permendagri No  86 Tahun 2017   sebagai  dasar dan salah satu  bagian dari rangkaian kegiatan  penyusunan Rencana Kerja Pembangunan  Daerah  (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2026. 

Sebelumnya telah dilakukan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan, dari kegiatan Musrenbang tersebut telah tersaring sebanyak 152 usulan dari beberapa Kecamatan  yang diterima oleh Disnakertrans. Maka  usulan  pelatihan kerja yg benar2  prioritas bagi  pihak pengusul dalam mendukung upaya penurunan angka pengangguran di Kabupaten Banjar melalui peningkatan Penempatan Kerja dan  Perluasan  Kesempatan Kerja yang dapat diakomodir oleh Disnakertrans.’’ucap Kadisnakertrans

Sementara itu dari Bappedalitbang Kabupaten Banjar dalam pemaparanya yang mana kali ini di wakili oleh Gusti Rizki Azhari menjelaskan bahwa dengan terselenggaranya FKP ini diharapkan seluruh stakeholder terkait dapat berperan aktif untuk penyusunan RKPD Tahun 2026.

Sehingga dapat mengimplementasikan secara optimal agar dapat mendukung Pembangunan di Kabupaten Banjar yang Berkelanjutan, Inklusif, Responsif terhadap keperluan Masyarakat.”tambahnya

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan FPD di awali dengan Kadisnakertran dan dilanjutkan oleh Bappedalitbang, Perwakilan Dinas dan Kecamatan


Komentar