
Kecamatan Simpang Empat Dukung Program Disdukcapil Banjar
SIMPANG EMPAT, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan pencatatan sipil di Kecamatan Simpang Empat, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
masyarakat dan aparatur desa mengenai prosedur administrasi kependudukan, serta
pentingnya memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar menyampaikan
bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk
memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Banjar,
khususnya di Kecamatan Simpang Empat, memahami pentingnya pencatatan sipil dan
mengetahui prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan dokumen
kependudukan,” ujarnya.
Camat Simpang Empat diwakili Kasi Pemerintahan, berharap dengan
adanya sosialisasi ini kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan sipil
semakin meningkat, sehingga dapat mendukung tertib administrasi kependudukan di
Kabupaten Banjar.
“Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk segera
melengkapi dokumen kependudukan mereka dan memanfaatkan layanan yang telah
disediakan oleh pemerintah,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri pambakal berserta aparat desa, kepala SMKN
1 Simpang Empat dan lintas sektor. Dalam sesi sosialisasi, petugas Disdukcapil
memberikan penjelasan mengenai kebijakan terbaru dalam pelayanan administrasi
kependudukan, termasuk layanan online dan inovasi yang sedang dikembangkan
untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen. (Brigade Simpang Empat)