Kecamatan Simpang Empat Dukung Program Disdukcapil Banjar

SIMPANG EMPAT, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan pencatatan sipil di Kecamatan Simpang Empat, Selasa (25/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa mengenai prosedur administrasi kependudukan, serta pentingnya memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Simpang Empat, memahami pentingnya pencatatan sipil dan mengetahui prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” ujarnya.

 

Camat Simpang Empat diwakili Kasi Pemerintahan, berharap dengan adanya sosialisasi ini kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan sipil semakin meningkat, sehingga dapat mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.

 

“Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan mereka dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah,” katanya.

 

Kegiatan ini dihadiri pambakal berserta aparat desa, kepala SMKN 1 Simpang Empat dan lintas sektor. Dalam sesi sosialisasi, petugas Disdukcapil memberikan penjelasan mengenai kebijakan terbaru dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk layanan online dan inovasi yang sedang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen. (Brigade Simpang Empat)


Komentar