
Jaga Akurasi Timbangan Ikan dan Sayur, DKUMPP Tera Ulang di Pasar PPS Sekumpul
MARTAPURA, InfoPublik - Menyasar pasar tradisional, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan tera ulang dan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada pedagang di Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura, Senin (17/2/2025) pagi.
Kegiatan tera ulang yang dipimpin oleh Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Titin Hartati ini berlangsung tertib dan disambut antusias oleh pedagang di blok sayur, buah dan ikan.
"Berdasarkan hasil pengawasan, dari 344 unit UTTP yang terdata, sebanyak 216 unit telah diperiksa dan diuji oleh tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar. Pengawasan juga berjalan lancar karena pedagang pemilik UTTP cukup kooperatif," terang Titin bersama timnya di lapangan.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas KUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menyampaikan bahwa kegiatan tera ulang pasar tradisional merupakan hasil kolaborasi antara DKUMPP dengan Perumda Pasar bauntung Batuah.
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Perumda PBB atas bantuan dan sinerginya sehingga pengawasan dan tera ulang UTTP pasar tradisional di hari pertama tahun 2025 berjalan sesuai rencana," ujar Made.
Made juga mengimbau pemilik UTTP untuk tertib mengantarkan timbangan dan takarannya, agar tidak ada pihak yang dirugikan baik pedagang maupun konsumen.
Lebih lanjut Made menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta melakukan standarisasi alat ukur dan timbang.
"Kami (DKUMPP) melakukan standarisasi alat ukur dan timbang sesuai implementasi Undang- undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal," jelas Made.
Adapun kegiatan pengawasan dan tera pasar tradisional angkatan I Tahun 2025 ini akan dilaksanakan hingga 28 Februari 2025.
"Jadi silahkan kepada pedagang untuk memeriksakan timbangan dan takarannya di tempat tera ulang," tutup Made.