
Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Pencatatan Sipil di Martapura Barat
MARTAPURA BARAT, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabuapeten Banjar menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan pencatatan sipil di Aula Kecamatan Martapura Barat, Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepemilikan akta kelahiran, pencatatan kematian, serta administrasi kependudukan secara keseluruhan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Martapura Barat H Ahmad Rabani.
Ahmad Rabani ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil atas terselenggaranya acara sosialisasi ini, karena pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengetahuan administrasi kependudukan.
“Karena kepemilikan dokumen seperti akta kelahiran dan akta kematian merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi guna menunjang berbagai keperluan administratif,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Azwar menyampaikan mengenai prosedur serta kemudahan layanan yang saat ini tersedia, termasuk inovasi berbasis digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pencatatan kematian untuk pembaruan data kependudukan yang lebih akurat.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Korwil Bidang Pendidikan, Perangkat Desa dan Pambakal se-Kecamatan Martapura Barat. Mereka berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta mendapatkan solusi langsung dari pihak Disdukcapil terkait berbagai permasalahan administrasi kependudukan.