Tetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT, Pemdes Keliling Benteng Tengah Gelar Musdes

LMARTAPURA BARAT, InfoPublik - Pemerintah Desa Keliling Benteng Tengah, Kecamatan Martapura Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Keliling Benteng Tengah, Kamis (13/2/2025) dihadiri oleh berbagai unsur TNI/Polri, Kasi Trantib Imam Sofiar, Kepala Desa,Ketua BPD, aparat desa serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Keliling Benteng Tengah menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan. 

"Proses seleksi dilakukan secara transparan dan demokratis agar bantuan tepat sasaran," ujarnya.

Imam Sofiar menegaskan pentingnya validasi data calon penerima manfaat agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyaluran bantuan. 

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendorong peningkatan kesejahteraan di desa ini,” katanya.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Keliling Benteng Tengah, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kategori miskin dan rentan ekonomi.


Komentar