Diduga Berbuat Tindak Asusila, Sepasang Sejoli Diamankan Satpol PP Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Menerima laporan dari warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan sepasang sejoli di sebuah kos-kosan di daerah Sungai Sipai diduga berbuat tindakan asusila, Rabu (12/2/2025.
Menurut penuturan Anggota Satpol PP Banjar, pihaknya bersama warga mendobrak pintu kamar diduga dijadikan tempat mesum tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP mengamankan pasangan sejoli yang statusnya bukan suami istri lagi berduaan di dalam sebuah kamar kos yang lagi asik melakukan perbuatan asusila.
“Kami menemukan barang bukti seperti alat kontrasepsi yang sudah terpakai, selain ditemukan alat kontrasepsi, di lokasi juga ditemukan minuman keras (tuak),” terang anggota.
Dari keterangan warga sekitar, diduga kamar kos tersebut disewakan oleh seseorang kepada pasangan tersebut yang kemudian terciduk melakukan perbuatan asusila.
Selanjutnya kedua sejoli tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan BAP dan pendataan. (IP Kab.Banjar/Brigade Prajawibawa)