Disdukcapil Banjar Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Sambung Makmur
SAMBUNG MAKMUR, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) di Kecamatan Sambung Makmur, Rabu (12/2/2025).
Program ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara gratis.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari ini mencakup berbagai jenis pelayanan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP Elektronik (KTP-el), penerbitan Akta Kelahiran, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan. Selain itu, juga dilayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Banjar Azwar mengatakan program Jempol Pelanduk ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan efisien kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.
“Kami menyadari bahwa tidak semua warga memiliki kemudahan akses ke kantor Dukcapil. Oleh karena itu, kami hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Diterangkan Azwar proses perekaman KTP-el dilakukan dengan menggunakan peralatan mobile, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil yang berlokasi cukup jauh. Petugas Dukcapil juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.
Selain pelayanan administrasi, tim Dukcapil juga melakukan pendataan dan verifikasi data penduduk secara langsung. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data kependudukan dan mengidentifikasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan. “Verifikasi langsung di lapangan sangat penting untuk menghindari adanya data ganda dan memastikan bahwa semua warga telah terdata dengan benar,” tambahnya.
Warga yang datang tidak hanya mengurus dokumen individu, tetapi juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat dan prosedur pembuatan KIA serta aktivasi IKD. Aktivasi IKD sendiri menjadi perhatian khusus karena mempermudah warga dalam mengakses layanan publik secara digital.
“lewat Jempol Pelanduk ini membuktikan bahwa pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih proaktif memberikan pelayanan publik dimana hal ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kab Banjar,” tutupnya.