Disdukcapil Banjar Sosialisasikan Kebijakan Pelayanan Pencatatan Sipil di Sungai Tabuk

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Pencatatan Sipil bertempat di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (12/2/2025).

 

Acara dibuka Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar, ia menjelaskan dua layanan utama yang dimiliki oleh Disdukcapil, yaitu layanan di bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

 

Azwar juga memaparkan beberapa perkembangan dalam pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya adalah penggunaan dokumen kependudukan berbentuk file PDF yang mulai diberlakukan sejak tahun 2020. Dokumen tersebut dicetak menggunakan kertas A4 putih yang sudah ditandatangani secara elektronik, kecuali untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih menggunakan tanda tangan manual. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengurus dokumen kependudukan.

 

“Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Banjar juga memperkenalkan layanan identitas digital melalui aplikasi mobile yang memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses data kependudukan mereka,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Azwar juga memaparkan sejumlah inovasi layanan yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Banjar untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.

 

Beberapa inovasi tersebut antara lain Jempol Pelanduk, Kamu Manis, Pelita Desa, Tambak Udang, Tuntung Digawi Kami Kirim, Gabin Manis, Intan Banjar, Pakulih Anam, Basanding Pitu, Gangan Manis, Star Banjar, dan Kia Lapis Manis.

 

Azwar menutup sesi sosialisasi dengan memaparkan hasil capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kecamatan Sungai Tabuk. Berdasarkan data terbaru, tingkat kepemilikan akta kelahiran mencapai 96,09%, KTP Elektronik (KTP EL) 99,68%, Kartu Identitas Anak (KIA) 54,74%, dan Indeks Kepemilikan Dokumen (IKD) sebesar 1,62%.

 

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sungai Tabuk dapat lebih memahami kebijakan dan inovasi yang ditawarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Banjar, sehingga proses pengurusan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih lancar dan efisien,” tutup Azwar.


Komentar