Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Desa Wisata

Selasa (11/2/2025) Dinas PMD Kab. Banjar mengadakan Rapat Persiapan Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Desa Wisata. Dibuka langsung oleh Assisten 2 bidang Ekonomi dan Pembangunan Ikhwansyah, beliau menyampaikan ini menjadi amanah kita untuk membentuk Peraturan Bupati sebagai pelaksana Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Desa Wisata. Beliau juga menyarankan agar regulasi turunan ini untuk bisa juga mewadahi  keanekaragaman budaya dan tradisi yang ada di Kabupaten Banjar, ujarnya.
Giat rapat hari ini dihadiri oleh Dinas Kebudayaan,Pariwisata,Pemuda dan Olah Raga, DKUMPP, DPMPTST, Bapedalitbang, Bagian Hukum Setda Banjar, DPUPR dan DPMD selaku pemerakarsa Koordinasi tersebut. Kabid Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan Perdesaan GT. Chandra mewakili Kadis PMD Syahrial menyampaikan agar seluruh SKPD yang disertakan dalam koordinasi terkait Desa Wisata untuk bisa memberikan masukan aturan teknis di dalam pengelolaan Desa Wisata, GT.Chandra juga mengusulkan untuk membentuk tim yang dikuatkan melalui Surat Keputusan Bupati, ujarnya.
BrigadeDPMD/AnnaM


Komentar