https://ejamjournal.com/https://www.sikkakab.go.id/https://jurnalskhg.ac.id/http://iatels.com/https://ojs.traditionaljournaloflaw.com/scatter hitam

Gelar RAT Tepat Waktu, DKUMPP Apresiasi KUD Kayu Tangi dan KSP Kayu Tangi

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar hadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Kayu Tangi dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Barakat Kayu Tangi di Aula SMK Darussalam Martapura, Selasa (4/2/2025).

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan M. Furqon Barozi mengapresiasi KUD Kayu Tangi dan KSP Barakat Kayu Tangi atas pelaksanaan RAT Tahun Buku 2024 tepat waktu.

"Kami juga mengapresiasi perjalanan panjang KUD Kayu Tangi yang berdiri sejak tahun 1973 yang menghasilkan kader-kader berpengalaman dan berkualitas untuk koperasi lain serta mengharapkan anggota untuk aktif dalam memberikan kritik dan saran kepada pengurus koperasi," ucap Furqon Barozi.

Dijelaskan Furqon, RAT merupakan sarana bagi anggota untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan pengawasan kegiatan koperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Furqon juga menekankan pentingnya mengisi kekosongan pengurus dan pengawas koperasi dengan orang yang memiliki kemampuan dan waktu yang cukup.

"Kekosongan pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh diisi dengan rangkap jabatan agar tidak terjadi konflik kepentingan dan mengurangi objektivitas pengurus atau pengawas," tegasnya.

Lebih lanjut, Furqon juga menyampaikan bahwa penurunan kinerja KUD Kayu Tangi dan KSP Barakat Kayu Tangi pada tahun 2024 dapat diatasi dengan mencari solusi, seperti mengaktifkan kembali usaha yang tidak aktif, pengembangan usaha atau membuka peluang usaha baru.

Selain itu, Furqon juga mengharapkan KSP Barakat Kayu Tangi untuk melakukan perbaikan kelembagaan koperasi dengan memperbaharui izin simpan pinjam sesuai Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

"DKUMPP Banjar siap mendampingi dan membantu jika ada kesulitan atau kendala dalam proses pengurusan izin usaha simpan pinjam," ucapnya.

Dalam penutupannya, Furqon berharap pelaksanaan RAT dapat berjalan lancar dan menghasilkan suatu keputusan untuk kebaikan bersama. Dan kedepannya koperasi dapat terus menjalankan usaha-usahanya serta semakin maju dan berkembang.

Pada acara RAT tersebut juga diserahkan sertifikat apresiasi dari DKUMPP Banjar kepada KUD Kayu Tangi dan KSP Barakat Kayu Tangi atas pelaksanaan RAT tepat waktu.


Komentar