DPRD Kabupaten Banjar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan Kinerja hingga Penyertaan Modal
Martapura, Kabupaten Banjar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pada hari Jumat, 31 Januari 2025, pukul 14.00 Wita di Ruang Paripurna Lt. 2 Gedung DPRD Kab. Banjar. Rapat paripurna ini membahas berbagai agenda penting, mulai dari laporan kinerja hingga penyertaan modal daerah.
Rapat paripurna dibuka dengan penyampaian Laporan Kinerja Akhir Tahun DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2024. Laporan ini memaparkan pencapaian dan kinerja DPRD selama tahun 2024, mencakup berbagai aspek seperti legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan modal Perumda Pasar, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pasar di Kabupaten Banjar.
Selain itu, rapat paripurna juga membahas dan mengambil keputusan tentang perubahan Propemperda Tahun 2025. Propemperda merupakan daftar rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan disahkan oleh DPRD selama tahun 2025. Perubahan ini mungkin dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.
Agenda terakhir adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda). Rapat paripurna mendengarkan laporan dari Komisi II yang membahas Raperda ini, kemudian meminta persetujuan dari pimpinan kepada anggota DPRD. Setelah itu, Wakil Bupati menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda ini.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar, pimpinan daerah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Hasil dari rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Banjar.