Tandai Layanan Perdana, DKUMPP Tera Ulang di SPBUN Koperasi Mina Membangun Mandiri Aluh-Aluh
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan tera ulang perdana di SPBUN Koperasi Mina Membangun Mandiri Kecamatan Aluh-Aluh, Jumat (31/1/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala DKUMPP, I Gusti Made Suryawati tersebut mengawali layanan perdana tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Tahun 2025.
Dalam hal ini Made menyampaikan bahwa pemeriksaan dan pengujian dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjaga akurasi alat ukur yang digunakan pelaku usaha sehingga pelaku usaha maupun konsumen di Kabupaten Banjar terlindungi.
“Dalam pemeriksaan dan pengujian ini, DKUMPP ingin memastikan apakah pompa ukur BBM yang digunakan dalam transaksi perdagangan di SPBU berfungsi dengan baik dan tidak menyalahi Undang- undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang- undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal," tegas Made saat meninjau di lokasi.
Made menyambut baik adanya SPBU Nelayan karena sangat membantu nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan mudah.
"Dengan adanya SPBUN ini mereka dapat memangkas biaya produksi hingga 30% serta pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan di wilayah Kabupaten Banjar," tutup Made.