Musrenbang Kecamatan Gambut dalam Suasana Banjir
Kecamatan Gambut dilaksanakan Musrenbang tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Gambut. Kamis, (23/1/2025).
Sebagai Peserta hadir Lurah/ Pambakal, Ketua BPD, Sekretaris Desa se Kecamatan Gambut.
Acara dibuka oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ihwansyah dalam sambutannya atas nama Bupati Banjar meminta kepada SKPD yang hadir agar memilah usulan akan dikerjakan pada tahun 2025 dan selanjutnya masing masing SKPD memberikan pembahasan terhadap usulan usulan yang telah disusun oleh Tim Penyusun dimana usulan usulan dari masing desa dan kelurahan sudah di susun sesuai skala prioritas yang telah disepakati pada saat pra Musrenbang RKPD 2026.
Tambahan usulan menjadi usulan prioritas pertama adalah Pembangunan Kantor Kelurahan Gambut, pada saat Musrenbang ini terendam banjir dan sangat menghambat pelayanan sehingga perlu direlokasi dengan bangunan yang lebih representatif.
Dalam sambutannya Camat Gambut Ahmad Fauzan menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Terkait usulan relokasi kantor kelurahan Gambut sudah tersedia Tanah cukup luas dan sangat memadai mendirikan kantor kelurahan yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal
2. Terkait keinginan dari Dinas Pendidikan yg ingin membangun TK NEGERI Pembina, kami sangat mengapresiasi dan menyediakan tanah yang sudah bersertifikat dengan luas cukup di atas 600m2 dan memenuhi standar atau syarat dibangunnya TK Negeri Pembina
3. Camat juga menyampaikan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan meningkatkan hasil panen padi masyarakat perlu normalisasi sungai secara menyeluruh dan terukur sesuai tingkat kewenangan sungai.
4. Dalam hal pelebaran jalan camat juga berharap agar tidak melebarkan ke arah sungai yg menyebabkan penyempitan badan sungai dan berakibat terhambatnya aliran sungai terutama saat curah hujan tinggi
5. Perlunya intervensi dan kerjasama lintas sektor dalam menertibkan bangunan bangunan liar di atas sungai.
Musrenbang ditutup oleh Camat Gambut.
Hadir Wahyu mewakili Danramil 1008-06 Gambut dan Aiptu Edy Kurfianto Kanit Binmas mewakili Kapolsek, Pendamping Desa Iswara Wahyuni, PLD. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).