SINERGI ANTARINSTANSI UNTUK WUJUDKAN SANITASI BERKELANJUTAN

MARTAPURA - Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Herlina Maulidah, memimpin rapat lanjutan pada Jum’at (24/1/2025) pagi, yang membahas Penerima Manfaat BNBA DAK Kegiatan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Tahun Anggaran 2025 serta keberlanjutan pengelolaan Program Pamsimas oleh KPSPAM. Rapat berlangsung di Aula Bauntung Lt. III Bappedalitbang Kabupaten Banjar dengan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, dan Dinas PMD dan Operator Data Bappedalitbang

Pada agenda terkait DAK Sanitasi, sementara diputuskan bahwa delapan desa prioritas yang akan menerima bantuan pengelolaan sistem air limbah pada tahun 2025 adalah Desa Lok Baintan Dalam, Sungai Bakung, Paku Alam, Kuin Besar, Pingaran Ilir, Sungai Pinang Lama, Sungai Pinang Baru, dan Desa Lok Baintan.

Setiap desa diutamakan untuk membantu maksimal 50 rumah tangga kurang mampu (MBR), terutama di lokus stunting, dengan ketersediaan lahan menjadi salah satu syarat utama.

Dalam pembahasannya, Dinas PMD menyampaikan bahwa data kepemilikan septic tank belum tercatat secara spesifik dalam aplikasi yang digunakan, sementara data profil desa yang ada masih bersifat umum. Sebagai tindak lanjut, semua data akan dirampungkan terlebih dahulu sebelum didistribusikan kepada desa terkait.

Terkait Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), rapat juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan. Permasalahan utama yang ditemukan adalah pengelolaan tarif flat yang tidak mencukupi biaya pemeliharaan. Diharapkan, penggunaan meteran air dapat menjadi solusi agar iuran sesuai pemakaian.

Dinas PMD juga melaporkan adanya keterbatasan tenaga pendamping KPSPAM. Pada tahun 2025, honor tenaga pendamping akan dialokasikan untuk empat orang dengan kemampuan pembayaran hanya selama empat bulan. Untuk mendukung kelancaran program, diperlukan tambahan dana dan pelaksanaan bimbingan teknis.

Selain itu, pengelolaan aset desa menjadi fokus penting. Setelah pembangunan fasilitas, aset akan diserahkan kepada pemerintah desa dan KPSPAM melalui dokumen serah terima yang dirancang DPUPRP, dengan masa pemeliharaan awal selama enam bulan.

“Rapat ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan sanitasi dan air bersih yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar. Dengan penyusunan regulasi, optimalisasi tenaga pendamping, dan penguatan data, diharapkan program dapat berjalan lancar untuk mencapai target pelayanan sanitasi dan air bersih 100 persen” tutup Herlina.(Ione/Brigade Bappedalitbang)


Komentar