Kecamatan Sungai Pinang Gelar Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD 2027
Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Pinang Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Sungai Pinang, Selasa 3 Februari 2026.
Musrenbang Kecamatan Sungai Pinang dihadiri oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Sungai Pinang, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Pinang Marwata, SE menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum penting untuk menyelaraskan hasil Musrenbang Desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Usulan yang disampaikan diharapkan merupakan kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq, S.Hut., M.Si menjelaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan akan melalui proses verifikasi dan penajaman agar selaras dengan tema, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan anggaran Kabupaten Banjar Tahun 2027.
Selanjutnya, masing-masing desa memaparkan usulan prioritas pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pelayanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui Musrenbang Kecamatan Sungai Pinang Tahun 2026 ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan akuntabel sebagai dasar penyusunan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang berlangsung tertib dan lancar.
