Kecamatan Gambut Ikuti Sosialisasi Sistem Perpajakan Coretax
Dalam rangka memperkenalkan Sistem Perpajakan Elektronik melalui Aplikasi Coretax Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi kepada semua Bendahara SKPD se-Kabupaten Banjar. dilaksanakan di Aula Barakat Kabupaten Banjar, Kamis (23/1/2025).
Acara dibuka oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan Sistem ini semoga pendapatan daerah kita meningkat dengan adanya bagi hasil pajak pusat. Selama ini kita membayar tetapi tidak terlaporkan sebagian. Dengan sistem ini mrmungkinkan yang kita bayarkan pajaknya akan juga terlaporkan
Hadir Tim nara sumber Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarbaru dipimpin oleh Ketua Tim Kusnandar bersama dengan Account Reprensentative Eko Nogroho Saputro, P. Stephanie S. dan Novvikarlinaningrum.
Bendahara Pengeluaran Kecamatan Gambut Hairudin bersama operator Alfian Hidayat menyampaikan dalam acara sosialisasi Ini di sampaikan tata cara login ke aplikasi Coretax perpajakan dan penjelasan terkait fitur-fitur yang ada didalamnya.
Juga langkah-langkah potong dan bayar pajak
1. Lengkapi data Belanja, NIK penyedia jasa, dipastikan data sudah registrasi.
2. Isi Ebupot untuk mengetahui berapa nilai potongan yang benar. sampai langkah draft /tidak sampai ke langkah SPT apabila kendala server dan jaringan.
3. Membayar/ mentransfer uang belanja ke penyedia, setelah di potong pajak senilai perhitungan dari ebupot
4. dibawah tgl 20 setiap bulan, Ebupot Belanja dalam satu bulan yg telah dibuat, di terbitkan dan diterusman ke SPT sampai tersedia billing pembayaran.
5. Menyetorkan Pajak menggunakan billing yg telah dibuat.
Bendahara pengeluaran, bendahara gaji serta bendahara pengeluaran pembantu wajib bisa Aplikasi tersebut,” kata Hairudin didampingi Staf Alfian Hidayat turut hadir. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin)