DKUMPP Banjar Lakukan Pemantauan Perizinan Pelaku Usaha di Martapura Barat
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP)
melaksanakan Pemantauan Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian bagi Pelaku Usaha yang Telah mendapatkan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Perusahaan/ Industri Kecil
Menengah (IKM) yang ada di Kecamatan Martapura Barat.
Kegiatan Wasdal dilaksanakan oleh Tim Bidang Perindustrian
DKUMPP Banjar yaitu Staf Pengendalian Izin Usaha Industri. Pengawasan dan
Pengendalian Izin Usaha dilakukan di Desa Sungai Batang Ilir dan Desa Keliling
Benteng Hulu Kecamatan Martapura Barat, Rabu (22/1/2025).
Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri Fahruzzaini menyampaikan
bahwa kegiatan wasdal rutin dilaksanakan setiap bulannya dalam rangka memeriksa
kelengkapan persyaratan sesuai dengan yang tertuang di peraturan permenperin
nomor 9 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha atau Produk.
“Pelaku Usaha memiliki akun SIINas dan menyampaikan data
industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan
melalui SIINas, Kesesuaian kepemilikan usaha, Kesesuaian kegiatan usaha dengan
bidang usaha Perizinan Berusaha, Kesesuaian kegiatan usaha dengan
skala usaha pada Perizinan Berusaha, Kesesuaian fasilitas produksi dengan
kapasitas sesuai dengan perizinan berusaha, dan adanya sertifikat –
standarisasi produk seperti PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, SNI ,
Laporan Hasil Uji Lab dan persyaratan lain sebagainya menyesuaikan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan
jenis kegiatan usaha,” jelasnya.
Hasil pengawasan dan pengendalian di lapangan, ditemui
beberapa data pelaku usaha yang masih belum sesuai terutama nomor telepon yang
dicantumkan pada NIB tidak menggunakan nomor telepon pemilik, Alamat yang
dicantumkan tidak sesuai/sudah berpindah alamat, pemilihan KBLI yang tidak
sesuai dengan kegiatan usaha, belum melakukan pemenuhan kewajiban
berusaha, sertifikat - standarisasi produk belum lengkap/dipenuhi.
Terkait temuan di lapangan maka dilakukan pembinaan dan saran saran
perbaikan oleh tim wasdal.
Di tempat terpisah, Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made
Suryawati menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Pemantauan Dalam Rangka Pengawasan dan
Pengendalian Bagi Pelaku Usaha yang Telah Mendapatkan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko bagi IKM di Kabupaten Banjar.
Ditekankan Made, ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan
Pemerintah Daerah bagi kemajuan IKM Kabupaten Banjar dalam melengkapi
syarat-syarat perizinan sehingga mampu mengembangkan skala usahanya dan
meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semoga dengan adanya kegiatan wasdal ini mampu
mengakomodir pembinaan yang lebih intensif serta memberikan inovasi – inovasi
untuk menumbuhkan pelaku IKM serta sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan
pemerintah untuk mengembangkan Industri Kecil dan Menengah yang ada di
Kabupaten Banjar,” pungkasnya.