Tentukan Arah Pembangunan, Kecamatan Martapura Barat Gelar Musrenbang
MARTAPURA BARAT, InfoPublik - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Kecamatan Martapura Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, di aula kecamatan, Selasa (21/1/2025).
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.
Bupati Banjar diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Rakhmad Dhany, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
"Musrenbang merupakan momentum penting dalam proses pembangunan, khususnya di Kecamatan Martapura Barat, karena di sinilah aspirasi masyarakat akan diakomodasi untuk dirumuskan menjadi program dan kegiatan prioritas," ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
"Saya mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara konstruktif, mengutamakan musyawarah, dan memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat," ajaknya.
Rakhmad Dhany berharap hasil Musrenbang ini mampu mencerminkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan merata, serta mendukung program prioritas Kabupaten Banjar di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan prioritas pembangunan di wilayah mereka.
"Melalui Musrenbang ini, kita harapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Musrenbang tingkat kecamatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program prioritas pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat setempat. Usulan yang telah disepakati pada forum ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dibahas lebih lanjut dalam penyusunan RKPD Tahun 2026.