Jelang Musrenbang, Desa Angkipih dan Desa Remo Ikuti Pendampingan Usulan ke SIPD
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan mendatang. Desa Angkipih dan Desa Remo Kecamatan Paramasan melaksanakan penginputan usulan di Bappedalitbang Kabupaten Banjar sekaligus pendampingan terkait masalah penginputan ke aplikasi SIPD, Selasa (21/1/2025)
Hadir Pambakal Desa Remo Supriadi beserta Aparatnya disertai juga Aparat dari desa Angkipih, Kasi Pemberdayaan masyarakat Kecamatan Paramasan Disransyah dan Faisal Operator SIPD Bappedalitbang Kabupaten Banjar.
Supriadi mengatakan sangat berterimakasih kepada Mujahid sebagai yang membidangi kegiatan ini bersedia memberikan pendampingan terkait tata cara penginputan usulan yang akan kami sampaikan.
"Di desa kami tidak bisa melakukan penginputan usulan ke Aplikasi SIPD yang akan disampaikan karna terkendala jaringan internet," ujarnya.
Faisal operator SIPD Bappedalitbang Kabupaten Banjar menerangkan, bahwa sekarang ini semua usulan langsung diverifikasi melalui Aplikasi dan dari Aplikasi dapat dilihat langsung jika usulan itu ditolak maka akan dikembalikan.
Kasi Pemberdayaan masyarakat Kecamatan Paramasan Disransyah menambahkan berhubung masa input sampai tanggal 30 Januari 2025 diharapkan usulan yang masuk dari berbagai unsur sudah dapat diselesaikan. (Brigade Paramasan Disransyah)