Inovasi "Manis Langsatku" Mudahkan Masyarakat Dapatkan Dokumen Kependudukan Pasca Melahirkan
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik Melahirkan di Puskesmas Langsung Dapat Dokumen Kependudukan (MANIS LANGSATKU).
Program ini menyasar dan memudahkan ibu yang baru melahirkan di Puskesmas mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga terbaru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus ke Kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Banjar Azwar menjelaskan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan administratif bagi keluarga yang memiliki anggota baru.
"Program ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya ibu yang baru melahirkan, dengan tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil. Cukup melahirkan di Puskesmas, maka semua dokumen kependudukan akan langsung diurus," ujar Azwar, Selasa (21/1/2025).
Pelayanan "MANIS LANGSATKU" sudah dapat diakses di 17 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Banjar. Azwar juga menambahkan bahwa ke depan, layanan ini akan terus diperluas ke lebih banyak Puskesmas di wilayah Kabupaten Banjar untuk menjangkau lebih banyak ibu dan keluarga yang membutuhkan.
"Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih cepat dan efisien, serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen penting bagi kehidupan keluarga mereka," tutupnya.