Rapat Persiapan Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Astambul

Martapura, InfoPublik– Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi di Kecamatan Astambul. Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2025, bertempat di Ruang Olah Raga Kecamatan Astambul, dan berlangsung dari pukul 10.20 hingga 14.15 WITA

Rapat tersebut dipimpin oleh Tim Bappedalitbang Kabupaten Banjar bersama Tim Kecamatan Astambul, serta dihadiri oleh perwakilan dari OPD SKPD Kabupaten Banjar, termasuk dua orang dari BPBD Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK). Rapat bertujuan untuk menegaskan tugas dan tanggung jawab setiap tim yang terlibat dalam pelaksanaan Musrenbang, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk Kecamatan Astambul.

Dalam rapat ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banjar, H. Abdullah Fahtar, yang mewakili Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Agus Siswanto, menegaskan peran penting BPBD dalam mendukung proses usulan pembangunan yang melibatkan kecamatan-kecamatan di Kabupaten Banjar, termasuk Astambul.

“Peran BPBD Kabupaten Banjar dalam mendukung proses Musrenbang sangat penting, terutama dalam progres usulan yang melibatkan aspek kesiapsiagaan bencana dan penanggulangan bencana. Usulan-usulan tersebut telah dibahas dan siap untuk diproses sesuai ketentuan dengan syarat kelengkapan yang sudah ditetapkan,” ujar H. Abdullah Fahtar.

Musrenbang RKPD untuk Tahun Anggaran 2026 dimulai pada 20 Januari 2025 dan direncanakan akan berakhir pada 11 Februari 2025. Rapat ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pejabat eselon II dan Asisten II atau III untuk menjawab pertanyaan peserta serta memberikan masukan mengenai progres yang akan dilaksanakan.

Sebelum pelaksanaan Musrenbang, diadakan Pra Musrenbang untuk menentukan usulan prioritas dari setiap kecamatan. Pra Musrenbang bertujuan untuk memastikan bahwa fokus pembahasan dalam Musrenbang sudah lebih terarah dan terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI Depdagri serta proses verifikasi oleh Tim TAPD Kabupaten Banjar.

Namun, meskipun sejumlah usulan telah masuk, tidak semuanya dapat dipenuhi berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, Musrenbang RKPD 2026 diharapkan dapat menjadi momen strategis dalam merumuskan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Banjar. (Norhasanah/BPBD_Kab.Banjar)


Komentar