Disdik Banjar Sosialisasikan Revitalisasi Sekolah 2026, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Sarana dan Prasarana menyelenggarakan Sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kabupaten Banjar Tahun 2026 di Aula KH Kasyful Anwar, Kamis (15/10/2026). Kegiatan bertema “Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pendidikan melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan yang Aman, Layak, dan Akuntabel” tersebut diikuti 80 peserta pada pukul 09.00–12.00 WITA.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Disdik Banjar, Tisnohadi Harimurti, S.Sos., M.Ec.Dev., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman para pihak terkait pelaksanaan bantuan revitalisasi, mulai dari persiapan, pengelolaan anggaran, pengawasan pekerjaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Materi pertama disampaikan Bima Syahputra Marsana, S.H., M.H., dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Revitalisasi Sekolah Tahun 2026. Pembahasan mencakup urgensi pengamanan pembangunan, cakupan bantuan, data penerima bantuan, serta peran kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib dan akuntabel.

Selanjutnya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Banjar, Mahriansyah, S.T., M.T., bersama Kasi Sarpras SD, Evawanie Alissa, S.T., M., menyampaikan materi pelaksanaan bantuan revitalisasi sekolah. Materi tersebut meliputi pembagian tugas kepala sekolah dan pengelola P2SP, persiapan administrasi dan lapangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana, pengawasan mutu, hingga penyusunan laporan dan berita acara serah terima pekerjaan.

Mahriansyah menegaskan bahwa keberhasilan program revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan perencanaan, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. “Pelaksanaan revitalisasi sekolah harus didukung perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang tertib, serta pengawasan dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat menghasilkan sarana dan prasarana pendidikan yang aman, layak, dan bermanfaat bagi warga sekolah,” ujarnya.

Pada materi berikutnya, Mahriansyah memaparkan optimalisasi perencanaan sarana dan prasarana pendidikan melalui Basis Data Pemetaan dan Pemilihan Prioritas (BAPILIH). Pemanfaatan basis data tersebut diharapkan membantu proses identifikasi kebutuhan dan penentuan prioritas pembangunan secara lebih terarah, berdasarkan informasi kondisi serta kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan program. Disdik Banjar berharap sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi antara dinas, sekolah penerima bantuan, dan pihak terkait, sehingga program revitalisasi satuan pendidikan Tahun 2026 terlaksana secara tertib, tepat sasaran, berkualitas, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.


Komentar