Kecamatan Tatah Makmur Gelar Evaluasi APBDes 2025
TATAH MAKMUR, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan desa, Kecamatan Tatah Makmur melaksanakan evaluasi Rencana Anggaran Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Evaluasi APBDes tahun anggaran 2025 dilaksanakan oleh Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Tatah Makmur selama dua hari, yaitu pada tanggal 15 dan 16 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri juga oleh seluruh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Banjar.
Dalam evaluasi tersebut, Tim Evaluasi melakukan analisis terhadap RABDes yang telah disusun oleh pemerintah desa. Analisis ini mencakup evaluasi terhadap Kesesuaian anggaran dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, Efisiensi penggunaan anggaran, Ketercapaian target dan sasaran pembangunan desa dan Kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa RABDes tahun anggaran 2025 telah disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, tim evaluasi juga menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti Perlu peningkatan efisiensi penggunaan anggaran dan Perlu perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan desa.
Evaluasi APBDes tahun anggaran 2025 oleh Kecamatan Tatah Makmur telah berjalan dengan baik dan efektif. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih baik dan efektif. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat