DPMD Banjar Sosialisasikan Tatacara Pemilihan Pambakal PAW Desa Pamatang Panjang
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pemilihan Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2025 Desa Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk, Selasa (14/1/2025).
Adapun sosialisasi ini digelar di Desa Pematang Panjang dikarenakan Pambakal sebelumnya meninggal dunia dan sementara dijabat PNS Kecamatan sebagai Pj (Penjabat) Pambakal Pematang Panjang sampai dengan saat ini.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Hafizh mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai mekanisme pemilihan PAW dilaksanakan secara khusus melalui musyawarah Desa.
"Dengan beberapa tahapan persiapan diawali dengan BPD mengundang Pj.Pambakal dan Aparat Desa untuk pembentukan panitia, menyusun jadwal tahapan sampai pada tahapan pelaksanaan musyawarah Desa," jelasnya.
Hadir pada kegiatan ini Camat Sungai Tabuk Taufik, Kapolsek, Danramil, Pj Pambakal beserta prangkat Desa, BPD, Kanit Intel Polsek Sungai Tabuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLD dan para tokoh masyarakat.