BPP Tatah Makmur Gelar Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Desa Tatah Jaruju
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan melindungi tanaman dari ancaman organisme pengganggu, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tatah Makmur menggelar Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama tikus di Gapoktan Tani Membangun, Desa Tatah Jaruju, Kecamatan Tatah Makmur, Senin (13/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Balai, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Tatah Makmur, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Mantri Tani, serta para petani Desa Tatah Jaruju.
Koordinator BPP Tatah Makmur, Ahmadi, menjelaskan bahwa Gerdal ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk melindungi hasil pertanian dari serangan hama tikus yang dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi para petani.
"Kami berupaya keras untuk melindungi tanaman padi dari ancaman hama tikus. Gerakan ini diharapkan dapat mengurangi kerugian yang dialami petani akibat serangan hama," ujar Ahmadi.
Lanjut Ahmadi, menyampaikan pentingnya kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan petani dalam menghadapi hama tikus.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap para petani lebih siap dan mampu mengendalikan hama tikus secara mandiri. Kerja sama dan gotong royong sangat penting dalam upaya pengendalian hama," kata Ahmadi.
Selama kegiatan, para peserta menggunakan berbagai metode pengendalian hama tikus, seperti pemasangan perangkap, aplikasi umpan beracun, dan pengendalian secara mekanis. Para petani juga diajak berdiskusi tentang teknik-teknik pengendalian hama yang efektif dan ramah lingkungan.
Para petani Desa Tatah Jaruju menyambut baik kegiatan Gerdal ini. Mereka sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Dengan adanya Gerakan Pengendalian hama tikus ini, diharapkan hasil panen para petani di Desa Tatah Jaruju dapat meningkat dan kesejahteraan mereka terjaga.
Semoga kegiatan ini menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk terus berupaya melindungi tanaman dari berbagai ancaman hama dan penyakit. (Brigade Distan Syaripuddin)