Ciptakan Kelancaran Lalulintas, Pedagang Durian di Sepanjang Jalan Karang Intan Ditertibkan
KARANG INTAN, InfoPublik - Pemerintah Kecamatan Karang Intan bekerja sama dengan anggota Polsek dan Aparat Desa Sungai Ladas menggelar operasi penertiban pedagang Durian yang berjualan di pinggir jalan utama Pangeran Muhammad Noor, Sabtu (28/12/2024).
Kasi Trantib Nur Rasyid menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pedagang di pinggir jalan yang mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
"Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan bahwa jalan utama tetap bersih dan bebas hambatan, sehingga pengguna jalan dan pejalan kaki merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Saat dihubungi via telepon, Pambakal Sungai Ladas Said Al Khasani mengungkapkan operasi penertiban dilakukan secara bertahap di beberapa titik strategis yang sering digunakan oleh para pedagang untuk berjualan Durian.
Dikatakan Said Al Khasani, sebelum melakukan penertiban pihaknya memberi memberikan sosialisasi dan peringatan dan jalan keluar kepada para pedagang agar tidak berjualan di area yang tidak memungkinkan.
"Kami sudah memberikan tempat untuk berjualan yang tempat itu sangat luas yang puluhan parkir mobil dan sepeda motor, dan beberapa tempat untuk beristirahat sembari menikmati buah Durian dan tempat ini disediakan oleh Bumdes, dan beliau juga berterima kasih kepada Polsek dan Pemerintah Kecamatan," terangnya.
Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya terkena penertiban mengungkapkan keinginannya untuk mencari lokasi berjualan yang lebih sesuai dengan aturan.
"Kami berharap pemerintahan Desa dapat menyediakan lokasi yang aman dan legal bagi kami untuk berjualan, sehingga kami tidak mengganggu lalu lintas dan tetap bisa mencari nafkah," katanya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di jalan utama Desa dapat kembali lancar dan tertib. Pemerintah Kecamatan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. (Brigade Kecamatan Karang Intan /Hernadi)