DPMD Banjar Sosialisasikan Produk Hukum Desa
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka menyusun produk hukum desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi di Aula Dinas Pendidikan Banjar, Martapura, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa se-Kabupaten Banjar dengan Narasumber Rizky dari Bagian Hukum Setda Banjar.
Kepala DPMD Banjar H Syahrialludin mengatakan beberapa hal terkait penyusunan produk hukum desa mulai dari Peraturan Desa, Peraturan Pambakal dan Keputusan Pambakal.
"Produk hukum desa tersebut dapat dibuat oleh Pambakal atau bersama-sama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ujarnya.
Syahrialludin berharap kedepan produk hukum desa akan menjadi salah satu program prioritas pembinaan mengingat pentingnya untuk penyelenggaraan pemerintahan desa.