DPMD Banjar Gelar Rakor LHI Aset Desa Tahun Anggaran 2019 - 2023
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa Tahun Anggaran 2019 - 2023, di Aula Kecamatan Martapura, Jumat (20/12/2024).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 desa yang mewakili kecamatan se-Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas DPMD Banjar H.Syahrialludin diwakili Kabid Keuangan dan Aset Desa Eddy E Jaya, menyampaikan bahwa pentingnya inventarisasi aset sebagai bagian dari tata kelola aset desa sesuai Perbup Banjar Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Desa.
“Kita diwajibkan untuk mengisi Aplikasi Sipades versi 3.0 sebagai bentuk digitialisasi aset desa,” ujarnya.
Kasi Aset Desa Vonika berharap Desa desa yang belum menyampaikan LHI Aset Desa per 5 tahunan untuk Tahun Anggaran 2019-2023 bisa diselesaikan
“Adapun hal ini juga menjadi atensi besar bagi kami, karena BPKP Perwakilan Kalsel sudah memerintahkan dan bahkan sudah menjadi temuan agar desa-desa di Kabupaten Banjar melaksanakan LHI ini,” terangnya.
Di dalam rakor ini juga didiskusikan mengenai hal- hal mengenai kodifikasi dan kapitalisasi aset desa termasuk kesesuaian antara Belanja Modal di Siskeudes dengan penambahan aset desa yang ada di Aplikasi Sipades.