Bocah 13 Tahun di Gambut Tak Bisa Lepas Cincin

MARTAPURA, InfoPublik - Cincin tak bisa lepas, M Arya (13) bersama temannya sambangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Sektor Gambut, Rabu (18/12/2024) siang.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan, Arya setelah mengetahui Damkar bisa melepaskan cincin maka bersama temannya langsung mendatangi Kantor DPKP Banjar Sektor Gambut

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan Kasyaf menjelaskan cincin yang dipakainya awalnya tidak kekecilan. Namun, semakin lama cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas.

"Awalnya dia memakai cincin tersebut tidak kekecilan. Namun, beberapa waktu kemudian cincin tidak bisa dilepas. Dia mendapat info dari media sosial bahwa pemadam bisa bantu. Akhirnya Arya mendatangi mendatangi lokasi Markas Damkar," kata Kasyaf. 

Pelepasan cincin itu dilakukan oleh Dua personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ±15 menit, cincin dapat dilepas dari jari Arya

"Butuh ±15 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah," ujar Kasyaf. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, selain memadamkan api, memang kerap membantu berbagai kebutuhan warga, seperti evakuasi sarang tawon, hewan liar, kucing tercebur di sumur, maupun cincin yang susah dilepas dari jari warga dan lain-lain. (BRIGADE/DPKP/SEKTORGAMBUT/SAY17)


Komentar