Pelayanan Langsung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Rekam KTP Tuna Wisma di Pasar Martapura
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, bekerjasama dengan pihak terkait, memberikan pelayanan langsung kepada seorang tuna wisma yang telah lama tinggal di Pasar Martapura, Kabupaten Banjar. Senin, (16/12/2024).
Pelayanan tersebut berupa perekaman KTP untuk memastikan identitas dan hak administrasi kependudukan pria tersebut.
Tuna wisma yang tidak disebutkan namanya ini sudah tinggal di Pasar Martapura sejak tahun 1980. Berdasarkan keterangan Ketua RT 5, Fahriadi, warga tersebut menghidupi dirinya dengan mengandalkan sumbangan dari orang lain.
Namun, karena kondisi fisiknya yang semakin memburuk dan tidak bisa berjalan, ia kini lebih banyak bergantung pada bantuan masyarakat sekitar.
"Sejak tahun 1980, dia sudah berada di sini, namun sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Dia tidak bisa lagi berjalan dan sangat membutuhkan bantuan dari orang lain untuk makan," ujar Fahriadi, yang memimpin wilayah tempat tuna wisma tersebut tinggal.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Lingkungan 2 Tanjung Rema, Nor Fathiah menyampaikan pentingnya koordinasi cepat agar tuna wisma ini segera mendapat perhatian lebih, baik dari segi bantuan sosial maupun administrasi kependudukan. Ia juga menekankan akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilibatkan untuk memberikan bantuan yang diperlukan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan kebutuhan tuna wisma ini dapat segera dipenuhi. Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil dalam merekam KTP untuk tuna wisma ini, agar ia bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ujar Fathiah.
Sekretaris Disdukcapil, H.Zainal Muttaqin, mengkonfirmasi melalui staf yang turun langsung ke lokasi, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Kabupaten Banjar, tanpa terkecuali.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP untuk tuna wisma ini meskipun kondisi fisiknya terbatas. Semoga dengan adanya identitas yang sah, ia dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial dan layanan lainnya,” ungkap Zainal.
Dengan adanya layanan langsung ini, diharapkan tuna wisma tersebut bisa memperoleh akses terhadap bantuan sosial, kesehatan, dan berbagai kebutuhan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Pihak Disdukcapil juga berharap, kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk lebih peka terhadap keberadaan tuna wisma dan memberikan bantuan yang lebih sistematis, terutama dalam hal pendataan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka.