
BPN Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi ZNT Martapura Barat
MARTAPURA BARAT, InfoPublik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar menggelar acara Sosialisasi Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2024 di Aula Kecamatan Martapura Barat, Jumat (13/12/2024).
Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Kecamatan Martapura Barat, Pambakal se-Kecamatan Martapura Barat, Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Martapura Barat.
Kecamatan Martapura Barat yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Masdinah, sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Martapura Barat akan lebih memahami nilai tanah mereka dan dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengelolaan lahan. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkala,” tuturnya.
Kasi Pendataan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar Winarno mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta melakukan penetapan NJOP untuk nilai tanah di Kecamatan Martapura Barat.
Acara berlangsung dengan lancar hingga selesai pada pukul 12.00 WITA, ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Peserta mengungkapkan harapan agar informasi yang didapat dari sosialisasi ini dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan implementasi Peta Zona Nilai Tanah di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Martapura Barat, dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pemerintah daerah.