https://ejamjournal.com/https://www.sikkakab.go.id/https://jurnalskhg.ac.id/http://iatels.com/https://ojs.traditionaljournaloflaw.com/scatter hitamhttps://bosaljournals.com/

Disdukcapil Banjar Raih Predikat Terbaik 2 Penilaian Kepatuhan Tahun 2024

MARTAPURA, InfoPublik - Kerja keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar dalam meningkatkan mutu pelayanan publik berbuah manis dengan mendapatkan terbaik 2 pada Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.


Disdukcapil mendapatkan nilai 97,73 (Zona Hijau Kategori A) Kategori Unit Pelayanan Pemerintah Daerah se Provinsi Kalimantan Selatan dari 83 unit Pelayanan Publik yang menjadi locus penilaian.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan di Swiss Belhotel Banjarmasin pada Rabu (11/12/2024).

 

Dalam penilaian tahun ini, pada setiap Pemerintah Daerah terdapat lima locus penilaian berdasarkan kategori pelayanan yang diberikan yaitu Disdukcapil untuk jenis layanan Adminduk, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk jenis layanan Perizinan, Dinas Pendidikan untuk jenis layanan Pendidikan, Dinas Sosial untuk jenis pelayanan Sosial, dan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit serta Puskesmas untuk jenis layanan Kesehatan.

 

Kepala Disdukcapil, Azwar menyampaikan Disdukcapil akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat di Kabupaten Banjar khususnya untuk pengguna layanan Administrasi Kependudkan.

 

"Prestasi ini menjadi bukti kerja keras yang menghasilkan sebuah kebanggaan dan kami mengharapkan akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Disdukcapil agar terus memberikan pelayanan Adminduk terbaik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Banjar.” tutur Azwar.

 

Ditambahkannya selain meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk di seluruh titik layanan menjadi lebih baik, Disdukcapil juga terus berkeinginan untuk memperluas dan mempermudah akses Masyarakat Kabupaten Banjar dalam mendapatkan pelayanan Adminduk.

 

"Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Disdukcapil akan kami tingkatkan untuk memberikan layanan terbaik bagi warga Kabupaten Banjar," tutup Azwar.

 

Perlu diingat bahwa pelayanan Adminduk tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan dan  dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat maupun Pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar. Dukung Disdukcapil agar tetap bersih dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banjar.


Komentar