Disnakertrans Gelar Refreshment Layanan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar menggelar Refreshment Penyedia Layanan Kerja bagi penyandang Disabilitas yang bekerjasama dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Banjar, Selasa (10/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari perusahaan, Majelis Kesejahteraan Sosial Aisyiyah, Majelis Ekonomi Ketenagakerjaan Aisyiyah, Guru SLB serta stakeholder terkait

Kepala Disnakertrans Banjar Hj Siti Mahmudah menyampaikan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan layanan kerja yang lebih inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas agar memperkuat kapasitas penyedia layanan kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi penyandang disabilitas.

"Dengan adanya langkah konkrit dari seluruh pihak yang terlibat untuk terus mendorong inklusi kerja di Kabupaten Banjar. Kesetaraan di tempat kerja bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga investasi dalam keberagaman dan produktivitas kerja,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini juga Dewan Pimpinan Aisyiyah sebagai inisiator menyampaikan harapan kepada peserta agar penyedia layanan kerja dapat memberikan kesempatan kerja yang sama bagi penyandang disabilitas sesuai kemampuannya serta dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Pada kegiatan ini ada beberapa Narasumber yang menyampaikan materi, Narasumber pertama dari Disnakertrans Provinsi Kalsel Sumanto, Narasumber kedua dari perusahaan Astra Pamessery serta dari Guru SMK Telkom Banjarbaru Hafizian Nor. Materi yang disampaikan sangat berkompeten untuk pemahaman konsep, strategi, serta penyesuaian lingkungan kerja bagi penyandang disabilitas dalam lingkungan kerja

Salah satu peserta Akmal mengatakan sangat terbantu karena telah diberikan keterampilan serta ilmu yang baru dan peserta berharap agar informasi mengenai layanan kerja bagi penyandang disabilitas bisa lebih ditingkatkan.


Komentar