DKUMPP Banjar Laksanakan Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan
MARTAPURA,
InfoPublik – Sebanyak 58 Koperasi di Kabupaten Banjar Dinilai Kesehatan oleh Dinas
Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar,
Kamis (5/12/2024).
melaksanakan
kegiatan Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan Secara Mandiri
oleh Koperasi pada 2 - 5 Desember 2024.
Kepala
DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati diwakili Muryani Hastuti selaku
Kepala Bidang Perkoperasian menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakn
kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi
yang Wilayah Keanggotaannya dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota yang bertempat
di Aula DKUMPP Kabupaten Banjar pada 28 Oktober – 28 November 2024.
“Kegiatan
Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan merupakan tindak lanjut
atas Penilaian Kesehatan yang telah dilakukan secara mandiri oleh Koperasi,”
ucap Tuti sapaan akrabnya.
Tuti
mengatakan klarifikasi dan konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Secara
Mandiri oleh Koperasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Setiap
informasi dari hasil penilaian disampaikan dengan jelas dan tepat, agar kondisi
koperasi yang sebenarnya dapat dipahami. Dengan transparansi dalam penilaian
kesehatan koperasi, tidak hanya membangun koperasi yang sehat, tetapi juga
menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan berkelanjutan.
Kegiatan
Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan Secara Mandiri oleh
Koperasi pada 2 - 5 Desember 2024 dilaksanakan di Koperasi Pertanian Barakat
Mawaddah Kec. Aluh-Aluh, KSU Syirkah Muawanah di Kec. Martapura, KUD Tani
Membangun di Kec. Gambut, KUD Fajar Bersama di Kec. Pengaron, Koperasi Konsumen
Pegawai Negeri Pelita Maju Bersama dan Koperasi Pondok Pesantren Al-Fatah di
Kec. Astambul.