DKUMPP Banjar Laksanakan Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan

MARTAPURA, InfoPublik – Sebanyak 58 Koperasi di Kabupaten Banjar Dinilai Kesehatan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Kamis (5/12/2024).

 

melaksanakan kegiatan Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan Secara Mandiri oleh Koperasi pada 2 - 5 Desember 2024.

 

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati diwakili Muryani Hastuti selaku Kepala Bidang Perkoperasian menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakn kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota yang bertempat di Aula DKUMPP Kabupaten Banjar pada 28 Oktober – 28 November 2024.

 

“Kegiatan Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan merupakan tindak lanjut atas Penilaian Kesehatan yang telah dilakukan secara mandiri oleh Koperasi,” ucap Tuti sapaan akrabnya.

 

Tuti mengatakan klarifikasi dan konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Secara Mandiri oleh Koperasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Setiap informasi dari hasil penilaian disampaikan dengan jelas dan tepat, agar kondisi koperasi yang sebenarnya dapat dipahami. Dengan transparansi dalam penilaian kesehatan koperasi, tidak hanya membangun koperasi yang sehat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang saling mendukung dan berkelanjutan.

 

Kegiatan Klarifikasi dan Konfirmasi Hasil Penilaian Kesehatan Secara Mandiri oleh Koperasi pada 2 - 5 Desember 2024 dilaksanakan di Koperasi Pertanian Barakat Mawaddah Kec. Aluh-Aluh, KSU Syirkah Muawanah di Kec. Martapura, KUD Tani Membangun di Kec. Gambut, KUD Fajar Bersama di Kec. Pengaron, Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Pelita Maju Bersama dan Koperasi Pondok Pesantren Al-Fatah di Kec. Astambul.


Komentar